Penggolongan angkutan penumpang, didasarkan pada sifat pelayanannya, kapasitas angkutnya, biaya yang dibutuhkan, sifat peruteaannya, dan jadwal pengoperasiannya.
Ciri angkutan penumpang masal harus bersifat masal dalam
pelayanannya yang berarti harus berkapasitas angkut besar. Selain itu,
biaya yang dibutuhkan yang dalam hal ini dapat disebut sebagai tarip,
harus rendah dalam arti terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.
Sebagai angkutan yang bersifat masal, keandalannya (reliability) harus
tinggi yang direfleksikan melalui kepastian rute dan jadwal
operasional.
Untuk dapat memiliki reliability (keandalan) yang tinggi, angkutan penumpang masal harus dapat mengatur dirinya sendiri dengan prasarana yang bersifat eksklusif, sehingga besarnya kapasitas ruang dapat direncanakan dengan pasti.
Ciri tipe moda transportasi seperti ini, biasanya berbasis pada jalan rel atau kalau berbasis jalan raya maka jalannya harus terpisah, memiliki prioritas saat melintas di persimpangan, atau dengan persimpangan yang tidak sebidang.
Angkutan umum perkotaan yang berdimensi kecil (Angkot/Mikrolet), sulit untuk dikelompokkan ke dalam kategori mana, apakah paratransit atau street transit?
Untuk dapat memiliki reliability (keandalan) yang tinggi, angkutan penumpang masal harus dapat mengatur dirinya sendiri dengan prasarana yang bersifat eksklusif, sehingga besarnya kapasitas ruang dapat direncanakan dengan pasti.
Ciri tipe moda transportasi seperti ini, biasanya berbasis pada jalan rel atau kalau berbasis jalan raya maka jalannya harus terpisah, memiliki prioritas saat melintas di persimpangan, atau dengan persimpangan yang tidak sebidang.
Angkutan umum perkotaan yang berdimensi kecil (Angkot/Mikrolet), sulit untuk dikelompokkan ke dalam kategori mana, apakah paratransit atau street transit?
Ditinjau dari segi kapasitasnya, Angkot masuk dalam kategori paratransit karena daya angkutnya rendah.
Sedangkan ditinjau dari rute, Angkot mempunyai rute yang pasti dalam arti dibatasi dalam jalur rute yang telah ditetapkan.
Sedangkan dari segi jadwal, angkota tidak mempunyai jadwal yang tetap, sehingga ada beberapa pendapat, ada yang mengatakan transit ada pula yang paratransit.
Dari segi formalitas hukum, kelompok paratransit sebenarnya dapat dikelompokkan menjadi dua jenis:
Angkutan formal: merupakan angkutan yang memiliki ijin secara formal, sekalipun tidak memiliki rute tetap, kepada negara yang dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan.
Contoh angkutan paratransit yang bersifat formal adalah taksi dan ada pula yang meyebut angkot masuk ke dalam golongan ini.
Angkutan informal: merupakan angkutan yang tidak memiliki ijin dan tidak memiliki rute tetap, contohnya adalah ojek, becak, dokar dan sejenisnya.
Demikianlah sedikit pembahasan tentang Katagori Angkutan Umum semoga bermanfaat. Jika ada yang salah mohon diberikan komentar dibawah ini.
Anda Bisa Membaca Artikel lain tentang Transportasi dibawah ini. Jika anda suka mohon Like dan di Bagikan ke teman-teman yang lain. Terima Kasih
0 komentar:
Posting Komentar